Bergabung untuk menulis & berinteraksi

Tampilan

Perizinan Bangunan yang Sering Dianggap Remeh, Padahal Bisa Bikin Repot di Kemudian Hari

Mashudi Ali
23 Sep 2026 · 3" baca
WhatsApp Facebook Twitter

Selama puluhan tahun berkecimpung di dunia konsultasi teknik dan perizinan bangunan, saya cukup sering menemui pemilik gedung, pabrik, atau ruko yang baru “kelabakan” mengurus izin justru setelah bangunannya jadi, bahkan setelah beroperasi bertahun-tahun. Alasannya macam-macam: dulu dikira cukup asal ada IMB, dikira SLF itu opsional, atau memang sejak awal tidak ada yang mengingatkan.

Padahal, di tengah geliat pembangunan properti dan industri yang terus tumbuh di berbagai kota, dua dokumen ini, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bukan sekadar berkas administratif yang bisa diurus belakangan. Keduanya adalah dasar hukum yang menentukan apakah bangunan boleh berdiri, dan boleh dipakai.

Dari IMB ke PBG, Bukan Cuma Ganti Nama

Sejak PP Nomor 16 Tahun 2021 (turunan UU Cipta Kerja) berlaku, istilah IMB resmi diganti PBG. Banyak yang mengira ini cuma soal nama saja, formalitas baru dengan istilah baru. Padahal prosesnya jauh lebih ketat dibanding IMB dulu. Ada konsultasi teknis sejak tahap perencanaan, mulai dari kajian tata bangunan, keandalan struktur, sampai proteksi kebakaran.

Saya sendiri masih sering menjumpai klien yang menyiapkan dokumen PBG dengan cara lama, seolah cukup melengkapi berkas administratif tanpa kajian teknis yang memadai. Hasilnya bisa ditebak: pengajuan tertahan berbulan-bulan karena dokumen teknis ditolak dinas terkait, entah itu Dinas Penataan Ruang atau Dinas Cipta Karya, tergantung daerahnya.

SLF, Syarat yang Sering Dilupakan Setelah Bangunan Jadi

Kalau PBG diurus sebelum bangunan berdiri, SLF baru masuk setelah konstruksi selesai. Sertifikat ini membuktikan bahwa bangunan sudah layak dari sisi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, sampai kemudahan akses, sebelum boleh dipakai atau disewakan.

Yang sering saya temui di lapangan, banyak gedung perkantoran atau pabrik yang sudah jalan bertahun-tahun tapi belum punya SLF. Ini bukan risiko kecil. Bisa kena sanksi administratif, operasional bisa dihentikan, dan yang paling sering bikin pusing pemilik: kesulitan saat bangunan mau dijual, disewakan, atau dijadikan agunan bank. Bank sekarang makin ketat mensyaratkan legalitas bangunan lengkap sebelum menyetujui pembiayaan.

Yang Paling Sering Jadi Masalah: Bukan Birokrasi, Tapi Dokumen Teknis

Kalau ditanya apa yang paling sering bikin proses PBG dan SLF molor, jawabannya hampir selalu sama: dokumen teknis yang tidak siap. Kajian struktur, mekanikal elektrikal, proteksi kebakaran, aksesibilitas, semua itu harus disusun oleh tenaga ahli bersertifikat dan mengikuti format yang sesuai standar pemerintah daerah maupun Kementerian PUPR.

Dari pengalaman kami menangani proses ini di PT. Kaizen Enjiniring Nusantara, hampir semua keterlambatan yang terjadi bukan karena birokrasi yang berbelit, tapi karena pendampingan teknis yang kurang tepat sejak awal. Kalau kajian teknisnya disiapkan dengan benar sejak tahap perencanaan, prosesnya sebenarnya bisa jauh lebih cepat dan lebih hemat biaya dibanding harus bolak-balik revisi.

Bukan Cuma Soal Legal, Tapi Juga Soal Kepercayaan

Saya melihat kepatuhan perizinan bangunan ini sebenarnya bukan cuma soal patuh hukum. Ini juga cerminan bagaimana sebuah perusahaan dikelola. Bagi investor atau mitra bisnis, kelengkapan PBG dan SLF jadi salah satu tanda bahwa perusahaan tersebut serius dan siap diaudit kapan saja.

Pemerintah sendiri terus mendorong digitalisasi lewat Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) supaya prosesnya lebih transparan dan cepat. Tapi sistem yang bagus pun tidak akan banyak membantu kalau dokumen teknis yang diajukan kualitasnya masih jauh dari standar.

Penutup

Dari pengalaman saya mendampingi banyak pemilik bangunan, satu hal yang selalu saya sampaikan: urus legalitas bangunan sejak dari tahap perencanaan, jangan menunggu sampai jadi masalah. Karena kalau sudah terlanjur bermasalah, biayanya, waktunya, dan risikonya jauh lebih besar dibanding kalau diurus dari awal dengan benar.

Legalitas bangunan yang lengkap itu bukan cuma soal aman dari sanksi. Itu juga fondasi kepercayaan, baik dari investor, mitra bisnis, maupun masyarakat yang nantinya menggunakan bangunan tersebut.

Artikel Terkait

Lihat Semua
Mashudi Ali
2 bulan lalu • 5" baca

Buka Usaha Dulu, Urus Izin Belakangan itu Kebiasaan yang Bikin Nyesek di Tahun Ketiga

  Setiap kali muncul berita bangunan ambruk — plafon ruang kelas yang jatuh di jam pelajaran, ruko yang miring setelah hujan berhari-hari, atau balkon gedung yang tiba-tiba lepas — percakapan publik biasanya berhenti di dua pertanyaan: siapa yang salah dan berapa korbannya. Jarang sekali kita sampai pada pertanyaan yang sebenarnya paling mendasar: apakah bangunan itu […]

0 0
verdiansyah hernyana
4 bulan lalu • 2" baca

Recap Lintas Demonstrasi Mei di UNS Solo pada 8 Mei 1998

8 MEI 1998: Aksi demonstrasi di UNS Solo dok. Solopos Institute Munculnya aksi demonstrasi di sepanjang jalan gerbang depan Universitas Sebelas Maret pada 8 Mei 1998 menunjukkan semakin meluasnya gerakan mahasiswa di Kota Surakarta. Aksi ini tidak lagi terbatas di dalam lingkungan kampus, tetapi mulai mengambil ruang publik sebagai sarana penyampaian aspirasi. Mahasiswa dan warga […]

0 0
Muhammad Akbar
4 bulan lalu • 3" baca

Menolak Lupa: Jejak Solidaritas di Balik Banjir Besar Solo 1966

Kota Solo secara geografis memang dikelilingi oleh aliran sungai besar seperti Bengawan Solo dan anak sungainya, yakni Kali Pepe. Letak wilayah yang berada di dataran rendah membuat kota ini memiliki kerentanan alami terhadap luapan air sejak masa lampau. Jika melihat perbandingan pada kondisi banjir yang sering terjadi hingga siklus banjir besar, ini bukan merupakan hal […]

0 0
Daffa Fauzan
4 bulan lalu • 3" baca

Transformasi Kali Pepe di Kota Solo

Tahukah Anda mengenai sejarah panjang Kota Solo sebagai pusat kebudayaan Jawa tradisional? Kota Solo dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai budaya yang tetap eksis hingga kini. Nilai-nilai tradisi tersebut terus diwariskan melalui kehidupan masyarakat dan praktik kebudayaan sehari-hari. Banyak situs bersejarah terus ada dengan cara beradaptasi mengikuti perubahan zaman agar tetap memiliki makna. Bangunan […]

0 0
Vania Khoirunnisa
4 bulan lalu • 3" baca

Kilas Balik Demonstrasi Mahasiswa di Solo

Demonstrasi mahasiswa yang berlangsung beberapa bulan hingga Mei 2026 berawal dari ketidakpuasan terhadap situasi ekonomi politik di masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Mahasiswa dari berbagai kota turun ke jalan. Tak hanya di jantung kota, di daerah juga terjadi hal sama. Sejak 1966, mahasiswa selalu jadi motor untuk menyuarakan perubahan. Di Solo, demontrasi juga terjadi pada tahun ini. […]

0 0

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Warna & Kontras

Teks & Tipografi

Navigasi & Fokus

Bantuan Baca & Suara

Komentar

Buat Story Baru

Laporkan