Bergabung untuk menulis & berinteraksi

Tampilan

Insentif Pajak 2020

Wahyu Agung
25 Mei 2020 · 2" baca
WhatsApp Facebook Twitter

Pandemi COVID-19 mempengaruhi hampir semua sisi kehidupan manusia di seluruh dunia. Tak terkecuali Indonesia. Setelah sektor kesehatan, sektor usaha tampaknya menjadi yang paling merasakan dampaknya. Banyak perusahaan yang terpaksa melakukan pengurangan pegawai. Usaha-usaha kecil pun kehilangan omzet. 

Pada akhir April 2020 pemerintah mengeluarkan peraturan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 pada sektor usaha. Peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19. Apa saja insentif pajak tersebut? Dan siapa yang bisa memanfaatkannya?

Pada PMK 44/PMK.03/2020 terdapat 5 (lima) jenis insentif pajak. Insentif tersebut antara lain:

  1. Insentif PPh Pasal 21
  2. Insentif PPh Final
  3. Insentif PPh Pasal 22 Impor
  4. Insentif PPh Pasal 25
  5. Insentif PPN

Insentif PPh Pasal 21

Insentif ini berupa pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah. Penerimanya adalah pegawai yang ber NPWP dengan jumlah penghasilan tetap disetahunkan tidak lebih dari 200 juta rupiah. Pegawai yang menerima insentif ini tidak akan dipotong PPh Pasal 21.

Insentif PPh Final

Sama seperti insentif PPh Pasal 21, pemerintah juga menanggung PPh Final bagi yang mengikuti insentif ini. Penerimanya adalah para pengusaha yang beromzet dibawah 4,8 milyar per tahun yang selama ini membayar PPh Final 0,5% dari omzet per bulan. Maka bila insentif PPh Pasal 21 untuk pegawai maka insentif PPh Final diperuntukkan bagi pengusaha/umkm.

Insentif PPh Pasal 22 Impor

Pemerintah membebaskan PPh Pasal 22 Impor bagi penerima insentif ini. Tidak akan ada pemungutan PPh Pasal 22 Impor asalkan importir mengikuti insentif ini. 

Insentif PPh Pasal 25

Insentif PPh Pasal 25 adalah pengurangan angsuran pajak sebesar 30%. Artinya penerima insentif hanya perlu membayar 70% dari jumlah angsuran PPh Pasal 25 mereka tiap bulan. Dan satu hal yang perlu diingat tarif PPh Badan untuk tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 22%. Hal ini juga akan mengakibatkan angsuran PPh Pasal 25 di tahun ini semakin kecil.

Insentif PPN

Insentif kelima adalah fasilitas pengembalian pendahuluan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang mengajukan restitusi maksimal Rp 5 milyar. Dengan pengembalian pendahuluan maka proses restutusi akan semakin cepat sehingga PKP/Wajib Pajak bisa memperoleh uang atas pajak masukan (PM) lebih cepat.

Kelima insentif pajak tersebut bisa dinikmati mulai masa April s.d. September 2020. Tata cara pengajuan insentif selengkapnya bisa dilihat di website ulasanpajak.com. Jangan sampai ketinggalan untuk memanfaatkan program pemerintah ini. Semakin cepat mendaftar maka wajib pajak/masyarakat akan mendapatkan insentif pajak secara maksimal.

Komentar ()

Urutkan:

Silakan masuk ke akun Anda untuk ikut berdiskusi dan menulis komentar.

Masuk ke Akun

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Artikel Terkait

Lihat Semua
5 tahun lalu • 1" baca

Mengenal ATG 5.0 Sebagai Robot Trading Masa kini

Autotrade Gold atau yang lebih dikenal sebagai ATG 5.0 adalah sebuah Robot Trading yang dibuat untuk membantu para tarder khususnya yang masih pemula untuk berhasil dalam mendapatkan keuntungan dari trading online, ATG 5.0 memiliki sebuah komunitas yang bernama Atg5community yang mana berisikan para trader yang menggunakan Robot Trading ATG 5.0.  Atg5community adalah Komunitas yang berfungsi […]

0 0
Candra Bi
5 tahun lalu • 5" baca

Ide 10 Bisnis Kuliner Terbaik dengan Modal Minim

Makanan merupakan kebutuhan utama setiap harinya. Hal itulah yang menjadi alasan banyak orang untuk menjadikanya sebagai peluang usaha dalam rangka meraup keuntungan. Ada ide 10 bisnis kuliner terbaik  yang cukup menjanjikan. Maraknya Bisnis Kuliner Saat ini, berbagai macam bisnis kuliner semakin menjamur saja. Sebagian kalangan mulai berlomba-lomba mencari peruntungan melalui usaha tersebut. Tidak sedikit di antara mereka yang […]

0 0
Candra Bi
5 tahun lalu • 3" baca

Inilah Manfaat Mengikuti Seminar Bisnis Online yang Perlu Anda Pahami

Sekarang ini kita ada pada keadaan di mana kita selalu harus mempertahankan kesehatan untuk selalu sosial distancing. Keadaan yang ini bukan keadaan yang gampang ditempuh oleh seluruh orang. Tentunya memberinya dampak yang lain dengan beberapa tahun awalnya saat pandemi ini tidak ada. Kita jadi habiskan beberapa waktu di dalam rumah karena ketentuannya sekarang ialah belajar […]

0 0
Candra Bi
5 tahun lalu • 3" baca

Cara Membuat Laporan Tutup Buku Akhir Tahun yang Baik dan Benar

Membuat laporan tutup buku ialah aktivitas yang dipandang menyusahkan untuk beberapa bisnis, tapi harus tetap harus dilaksanakan. Anda tergantung pada neraca keuangan Anda untuk tentukan status keuangan bisnis Anda di tahun ini. Disini, Anda segera dapat membuat gagasan keuangan untuk tahun depannya lebih gampang. Mendekati tahun akhir, ada banyak aktivitas yang perlu dituntaskan oleh pemilik […]

0 0
Candra Bi
5 tahun lalu • 3" baca

Cara Menjalankan Bisnis Supaya Tetap Eksis di Masa Pandemi

Masa pandemi yang diawali pada tahun 2020 dini ini. Perihal ini tidak bisa dipungkiri lagi sangat mempengaruhi terhadap keadaan bisnis, baik dalam skala besar ataupun kecil. Banyak bisnis yang saat ini ini terhantam lantaran imbas pandemi yang tidak belum usai. Gimana cara mempertahankan bisnis di masa susah ini? Masa pandemi mengganti pola interaksi sesuatu usaha […]

0 0

Aksesibilitas

Ukuran Teks

Warna & Kontras

Teks & Tipografi

Navigasi & Fokus

Bantuan Baca & Suara

Komentar

Buat Story Baru

Laporkan