Apa yang salah dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT)? Dalam jurnalisme sama sekali tak ada yang salah dengan LGBT. Orientasi seksual adalah hak privat. Jurnalis dan jurnalisme tak punya hal dan kuasa mengurusinya, kecuali bila orientasi seksual itu mengganggu keamaman dan kenyamanan publik.
Itulah pemahaman saya ketika beberapa hari terakhir di banyak media massa dan media sosial saya membaca perdebatan tentang LGBT. Pemicunya adalah pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang dilansir banyak media massa dan diamplifikasi media sosial.
Saya tak berkehendak mencari konteks, ruang, dan waktu M. Nasir mengemukakan hal ihwal LGBT yang kemudian diamplifikasi menjadi “kebencian terhadap LGBT”. Standar etik profesi saya menyatakan LGBT adalah komunitas marginal., mereka “teraniaya” dalam arus besar pemahaman masyarakat yang anti-LGBT.
Silakan Anda cermati semua konten berita di banyak media massa dan amplifikasinya di media sosial yang membahas LGBT. Mayoritas mendiskreditkan LGBT. Mayoritas pendiskreditan itu dengan landasan pemahaman agama. Tak ada sama sekali kesadaran ihwal kemanusiaan yang memosisikan LGBT adalah “manusia juga”.
Dalam konteks jurnalisme, opini profesional saya menuntut setiap jurnalis dan aktivisme jurnalismenya berhati-hati, ekstra hati-hati, ketika memosisikan isu LGBT sebagai “fakta” penyusun berita.
Mengapa harus demikian? Saya beranjak dari kode etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI), organisasi profesi jurnalis, tempat saya bergabung, yang menyatakan “jurnalis menolak kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pandangan politik, orang berkebutuhan khusus atau latar belakang sosial lainnya.”
Kode etik AJI nomor 16 itu menjadi pijakan berpikir dan bertindak saya sebagai jurnalis profesional saat menulis isu LGBT sebagai fakta penyusun berita. Saya tak boleh mendiskriminasi LGBT hanya karena orientasi seksual mereka.
Dalam konteks praksis jurnalisme, siapa pun jurnalis yang menulis hal ihwal LGBT harus memahami kredo dasar anti-diskriminasi ini. Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang disahkan Dewan Pers salah satunya juga melarang wartawan bersikap diskriminatif.
Isu LGBT harus diposisikan dalam konteks dan kerangka “manusia dan kemanusiaan”. Ketika ada narasumber mendiskreditkan LGBT dengan segala argumentasi dan landasan berpikirnya–jamaknya ya wacana keagamaan–jurnalis tak boleh memosisikan pendapat narasumber itu sebagai kebenaran tunggal.
Disiplin verifikasi, tanpa prasangka, idependensi, dan segala macam kredo jurnalisme harus diterapkan dengan ketat. Opini mendiskreditkan itu harus diimbangi dengan pernyataan dari komunitas LGBT. Ingat, mereka adalah manusia yang harus dimanusiakan.
Jurnalis dan praksis jurnalisme harus selalu ingat bahwa kaum LGBT adalah manusia yang harus dimanusiakan dan faktual mereka terpinggirkan, terdiskriminasi, dalam segala hal. Menjadoi jurnalis harus menjadi manusia “universal”, bahkan keyakinan berbasis pemahaman keagamaan harus “dilepaskan” ketika konteks praksis jurnalismenya adalah manusia dan kemanusiaan.
Artikel Terkait
Lihat SemuaMagang di BPK DIY, Mahasiswa Ilmu Sejarah UNS Belajar Tari dan Gamelan
JOGJA — Mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, yang tergabung dalam kegiatan magang sekaligus rekognisi KKN di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pelatihan kesenian tradisional di kawasan Dalem Jayadipuran. Pelatihan yang berlangsung selama empat minggu ini meliputi seni tari, karawitan […]
Cara Membeli Kaki Palsu Untuk Anda Yang Tinggal Di Daerah
Seorang yang kehilangan kaki berawal dari bermacam wilayah di Indonesia terhitung pasien kaki palsu di daerah terpencil atau pun pinggir kota. Penjual kaki palsu di mempunyai tujuan untuk mempermudah pasien di wilayah itu untuk memperoleh kaki palsu yang terbaik. Sebagai penjual kaki palsu di indinesia, Kurnia Putra Ortopedi layani pemesanan pasien di semua teritori di […]
Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark
Langsung saja, TikTok adalah aplikasi berbagi video yang sedang trending di era saat ini. Itulah sebabnya banyak orang membagikan video TikTok yang lucu dan informatif melalui WhatsApp atau platform lainnya. Namun, sebagian besar TikTok menerapkan watermark setiap kali video pengguna dibagikan. Jika Anda mencoba untuk membagikan atau memposting ulang video dari TikTok, Anda akan melihat […]
HUT Ke-75 RI Saat Covid 19 Terkait Teori Etika dan Islam
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 pada 17 Agustus 2020 akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kini Indonesia tengah berjuang untuk melawan pandemi Covid 19 yang sampai saat ini masih mewabah. Upacara kemerdekaan yang biasanya dilakukan di Istana Merdeka dengan penuh kemeriahan, namun sekarang dilakukan secara terbatas dan online. Perbedaan yang akan terjadi pada […]
6 Tips Agar Belajar Online Semakin Lebih Optimal Bagi Anda
Merangkum dari halaman resmi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Berbagi, 6 tips ini adalah: 1. Motivasi diri Buat motivasi untuk belajar dengan cara-cara berikut: Buat perjanjian dengan diri sendiri jika Anda hanya dapat melakukan kegiatan favorit Anda (seperti menonton atau bermain game) setelah semua target pembelajaran telah tercapai. Tulis dan tampilkan ungkapan motivasi favorit Anda […]
Komentar ()
Silakan masuk ke akun Anda untuk ikut berdiskusi dan menulis komentar.
Masuk ke AkunBelum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!