Di kawasan Pecinan Kampung Ketandan, tepatnya di Jalan Urip Sumoharjo, Sudiroprajan, Solo, bangunan bersejarah yang dikenal sebagai Pasar Gede Hardjonagoro tegak berdiri. Dari pagi hingga malam hari, kompleks pasar itu ramai. Letaknya di pinggir jalan besar, tidak jauh dari Balai Kota Solo. Hingga kini masih menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan di Kota Solo.
Sejarah Pasar Gede berawal dari berdirinya Kota Surakarta oleh Paku Buwono II pada tahun 1745. Pada masa itu, masyarakat Tionghoa tidak diperbolehkan menetap di dalam kawasan keraton yang berada di sebelah selatan Kali Pepe. Karena itu, mereka membangun permukiman di wilayah utara Kali Pepe. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, muncul sebuah pasar tradisional yang kemudian berkembang menjadi cikal bakal Pasar Gede.
Suasana Pasar Gede Surakarta sekitar tahun 1900. Di sisi kanan terlihat deretan los pasar sebelum renovasi tahun 1930, dengan jalan yang masih teduh oleh pepohonan. Sumber : Olivier Johannes RAAP dalam Kota di Djawa Tempo Doeloe 2015.
Pada awal perkembangannya, Pasar Gede masih berupa pasar oprokan atau pasar lesehan yang banyak diisi oleh pedagang dari luar kota. Para pedagang tersebut menjajakan dagangan secara sederhana di area pasar, sementara pedagang Tionghoa umumnya berjualan dari rumah toko (ruko). Semakin ramainya aktivitas perdagangan membuat pasar ini terus berkembang. Dalam perkembangannya, seorang kapitan Tionghoa bernama Be Kwat Koen menjalin perjanjian kerja sama dengan Residen Solo untuk mengelola pasar tersebut selama 40 tahun.
Kontribusi Arsitek Eropa
Pasar Gede dibangun pada masa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono X dan dirancang oleh arsitek Belanda, Herman Thomas Karsten. Dalam perancangannya, Karsten memadukan gaya arsitektur kolonial dengan unsur arsitektur Jawa yang sesuai dengan iklim tropis.
Perpaduan tersebut terlihat pada bentuk atap yang tinggi dan besar sehingga udara dapat mengalir dengan baik dan membuat suasana di dalam pasar tetap sejuk. Bangunan Pasar Gede terdiri dari dua gedung utama yang dipisahkan oleh jalan raya, sehingga terlihat luas dan sesuai dengan namanya, “Gede”, yang berarti besar dalam bahasa Jawa.
Pembangunan Pasar Gede dimulai pada tahun 1927 dan diresmikan pada 12 Januari 1930 oleh Paku Buwono X. Nama “Hardjonagoro” diambil dari gelar K.R.T. Hardjonagoro yang diberikan oleh Keraton Kasunanan Surakarta kepada seorang tokoh keturunan Tionghoa.
Simbol Multietnis dan Pasar Priyayi
Pada masa kolonial Belanda, Pasar Gede menjadi pusat pertemuan aktivitas perdagangan antara masyarakat Tionghoa, Belanda, dan pribumi. Pasar ini juga dikenal sebagai “Pasar Priyayi” karena barang-barang yang dijual dianggap memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan pasar lain di Solo.
Selain sebagai pusat perdagangan, Pasar Gede juga mencerminkan keberagaman budaya yang tumbuh di Kota Solo. Hal ini terlihat dari keberadaan Vihara Avalokitesvara Tien Kok Sie yang berada tepat di dekat pasar dan masih berdiri hingga saat ini sebagai bagian dari sejarah kawasan tersebut.
Melewati Zaman, Bertahan dari Guncangan
Pada tanggal 20 Desember 1948, pasukan Belanda memasuki wilayah Surakarta. Menanggapi situasi tersebut, Komandan Brigade V, Letnan Kolonel Slamet Riyadi, mengeluarkan perintah untuk melakukan pembumihangusan serta penghancuran sejumlah jembatan di Kota Surakarta mulai pukul 18.00 WIB. Dimulainya perlawanan terhadap Belanda ditandai dengan suara tembakan dan ledakan bom. Salah satu aksi awal dilakukan oleh Vennieling-corps Tentara Pelajar yang meledakkan beberapa bangunan penting, seperti kantor gubernur, Pasar Gede, asrama Tentara Pelajar, Gedung Gajah yang menjadi markas Staf Divisi IV Timuran, serta kantor pos. (Panitia Seksi Penggali Sejarah Monumen Sejarah Militer DAM VII/Diponegoro, 1965: 19).
Namun ujian tidak berhenti di situ, Pasar Gede sebagai sarana perekonomian Kota Solo kembali mengalami musibah ketika kebakaran melanda pada tanggal 28 April 2000. Korsleting listrik dianggap sebagai penyebab api berkobar, dan meski enam unit pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api, upaya tersebut tidak mampu menyelamatkan bangunan pasar yang memiliki luas 10.000 meter persegi.












